Hati-Hati Artikel Yang Anda Buat Bisa Terjerat Kasus Hukum

Hati-Hati Artikel Yang Anda Buat Bisa Terjerat Kasus Hukum 

Artikel yang Anda membuat sepanjang ini mampu saja punya mungkin terperangkap masalah hukum lho. Sekilas perihal dunia pers, dulu, terhadap jaman orde baru, penting ! jenis artikel yang harus di pahami seluruh tulisan lebih-lebih terlampau dipantau. Apalagi tulisan yang berbau kritikan terhadap pemerintahan. Nah loh, itu bisa-bisa yang nulisnya hilang (diculik).


Pada zaman orde baru, para penulis terlampau berhati-hati menyuarakan pendapatnya. Jadi, pada masa itu penulis hanya bermain safe saja dan tidak mampu mengeksplor dunia tulisan lebih dalam. Terutama untuk type artikel argumentasi. Padahal berdasarkan Undang – Undang Pers No. 11 1966 dan No 21 1982 Pasal 2 ayat 3 sudah mengatakan bahwa pers ini berfaedah untuk penyebar Info yang objektif dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, tampaknya perihal ini tidak diindahkan seumpama si penulis membuat tulisan yang memuat kritikan pedas untuk pemerintah.

Berbeda terhadap jaman reformasi, di mana seluruh pendapat rakyat mampu disuarakan bersama lantang dan bebas. Tapi ternyata, jikalau terlampau bebas tidak baik juga. Terlihat berasal dari semakin maraknya tulisan-tulisan yang lebih-lebih berani menghina para pemimpin (misalnya presiden sekalipun). Sungguh ironi ya? Jika dibandingkan bersama jaman orde baru, jaman reformasi ini ibarat 360 derajat perihal kebebasan berpendapat.

Melihat begitu tidak terkendalinya situasi jasa artikel murah kebebasan berpendapat, muncullah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Salah satu yang masuk dalam UU ITE ini adalah penyebaran berita hoax. Tidak hanya itu, ada banyak mungkin sebuah artikel mampu dijerat hukum, seumpama jika artikel selanjutnya menyebar ujaran kebencian. Nah, ini nih yang sedang hangat diperbincangkan.

Apalagi pas ini sedang musim-musimnya politik. Ada bermacam pihak yang saling menjatuhkan lawannya lewat opini atau artikel. Jenis artikel yang sering terkena masalah hukum adalah artikel argumentasi. Karena artikel ini berisi opini si penulis. Biasanya artikel ini digunakan untuk menyuarakan pendapat dalam bentuk tulisan perihal kebijakan pemerintahan. Sebenarnya, artikel argumentasi perlu, karena melaluinya kita mampu membuka anggapan dan lebih gawat dalam menunjang pemerintah membangun negeri ini.

Hanya saja yang tidak benar adalah cara penyampaiannya yang berujung terhadap penghinaan terhadap suatu pemimpin dan parahnya si penulis juga mengajak si pembaca untuk membenci pemimpin negerinya sendiri. Ini nih yang bahaya.

Seorang penulis, lebih-lebih untuk artikel argumentasi, boleh memulai bersama bermacam fakta kemudian dikupas bersama opini yang benar. Setelah itu, buatlah sebuah solusi yang menurut penulis mampu meredakan permasalahan. Bukankah itu target artikelnya? Nah, membuat para penulis nih. Buatlah artikel yang jujur dan tidak memiliki kandungan unsur hoax. Apalagi jika isi artikelnya menghina suatu suku, agama, ras (SARA) maupun mengajak untuk membenci suatu pihak.

Ada banyak juga topik yang mampu Anda angkat menjadi tema artikel Anda. Tidak harus membahas perihal negatif . Misalnya, Anda membuat artikel perihal edukasi anak yang benar atau artikel cara studi yang mudah. Nah, artikel ini terlampau jarang terperangkap masalah hukum, karena isinya terlampau positif, yaitu mengajak Anda untuk memberikan pendidikan yang benar kepada anak Anda..

Karena sejatinya artikel yang baik adalah artikel yang Info mampu dipetik sebuah manfaat, baik itu ilmu maupun semangat. Segala apa pun yang Anda tulis, intinya wajib juga mampu Anda pertanggung jawabkan. So, ayo jadi penulis yang cerdas Oleh karena itu, mari stimulus menjadi penulis yang berdedikasi bukan yang penuh sensasi. Semoga artikel ini memberikan Info yang bermanfaat. Semangat menulis! 

Komentar